Yursiprudensi
Pertanyaan: Apakah tindakan mengakui barang milik orang lain sebagai milik sendiri bisa dikatakan sebagai sebuah penggelapan?
Berikut penjelasan berdasarkan Yurisprudensi Mahkamah Agung No 1046K/Pid/1995 tanggal 26 Juli 1996.
Pertanyaan: Apakah tindakan mengakui barang milik orang lain sebagai milik sendiri bisa dikatakan sebagai sebuah penggelapan?
Berikut penjelasan berdasarkan Yurisprudensi Mahkamah Agung No 1046K/Pid/1995 tanggal 26 Juli 1996.