Artikel Hukum, Hukum Perdata & Acara Perdata, Hukum Perjanjian dan Kontrak, Hukum Pertanahan (Agraria) & Property
Hukum Indonesia mengenal beberapa bentuk jaminan kebendaan. Berikut penjelasan singkat Gadai, Hak Tanggungan, Jaminan Fidusia, dan Hipotek.