Artikel Hukum, Hukum Pidana & Hukum Acara Pidana
Asas Unus Testis Nullus Testis diartikan bahwa satu saksi bukan saksi. Berikut adalah pengaturannya dalam hukum acara pidana Indonesia.
Asas Unus Testis Nullus Testis diartikan bahwa satu saksi bukan saksi. Berikut adalah pengaturannya dalam hukum acara pidana Indonesia.
kesuksesan tidak pasti mendatangkan kebahagiaan. Banyak orang yang bekerja keras untuk sukses dengan pemikiran bahwa ketika ia sukses ia akan bahagia. tetapi malah kebahagiaanlah yang akan membawa kesuksesan kepada seseorang.
Pemegang Saham dapat membuat keputusan di dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS). Namun Undang-Undtanpa pang Perseroan Terbatas memberikan alternatif bagi pemegang saham untuk membuat keputusan tanpa perlu mengadakan RUPS, yaitu dengan membuat Keputusan Sirkuler Pemegang Saham.